Profesi
di Bidang Teknologi Informasi
4
KA 07
NAMA KELOMPOK :
DEDDY
SETIAWAN (11110735)
DEDE
HARDIAN (11110738)
ILHAM
WAHYUDI (13110440)
WAHYU
HARGI ATMANTO (18110425)
UNIVERSITAS
GUNADARMA
Profil Bernaridho I Hutabarat
“Batak” akan
menjadi satu bahasa pemrograman asli Indonesia di tengah ribuan bahasa
pemrograman yang ada di dunia. Akan tetapi pengembangannya menemui banyak
kendala.
Bahasa pemrograman
adalah bahasa buatan manusia yang ditujukan untuk memberi instruksi kepada komputer.
Bahasa pemrograman memungkinkan manusia membuat baris-baris program yang bisa
dimengerti komputer, sehingga mengeluarkan output seperti yang diinginkan.
Bahasa Batak
adalah buah kreativitas Bernaridho I Hutabarat (Ridho). Pria kelahiran Medan,
39 tahun lalu ini menceritakan pengalamannya mengembangkan bahasa yang
harapannya bisa mempermudah proses belajar pemrograman.
“Batak lebih mudah
dipelajari daripada C++, C#, dan Java. Batak memudahkan pemahaman modul dan
pemrograman moduler, hal yang sangat sulit dipahami dari C++, C#, Java,
JavaScript, XML, HTML, dan banyak bahasa pemrograman lain,” tutur Ridho.
Dalam proses
pengerjaannya, Ridho mengaku banyak menemui kesulitan teknis yang disebabkan
minimnya ilmu yang diajarkan dalam membuat bahasa pemrograman. “Tidak pernah
ada pelajaran membuat bahasa pemrograman. Ilmunya sulit untuk dipelajari secara
otodidak, saya beli buku yang katanya paling bagus sekalipun tetap tidak
membantu. Penjelasannya terlalu general,” keluhnya.
Belum 100% Rampung
Bahasa Batak pun digarap dengan
segala keterbatasan yang ada, baik dari segi tenaga, pikiran dan dana. Ridho
mengaku mengembangkan bahasa tersebut sendirian, tanpa bantuan tim. “Dulu
pernah ada yang mau bantu mengembangkan, tapi orangnya mundur karena bilang tidak
bisa,” ceritanya. Alhasil, bahasa Batak kini tidak bisa dikatakan rampung 100
persen.
“Saya sudah melewati proses deskripsi sintaks
(perintah-red), dan sekarang ini baru sebatas parser, translatornya belum
seluruhnya rampung,” ujar Ridho.
Batak sebagai bahasa pemrograman
yang utuh sudah rampung sejak tahun 2001. Tapi dalam tahapan ini, Batak baru
bisa disebut sebagai parser yang fungsinya hanya sebatas menentukan apakah
sintaks yang diinputkan benar atau salah. Namun Batak belum memiliki translator
utuh, sehingga belum bisa menterjemahkan sintaks menjadi output yang
diinginkan.
Ridho sendiri baru mengerjakan
translatornya pada tahun 2005, tapi banyak ditinggalkan karena banyak menemui
kesulitan. “Membuat translator ternyata jauh lebih sulit dari membuat bahasa
pemrograman. Membuat translator itu seperti membuat mesin yang pada gilirannya
untuk membuat mesin lagi,” ujarnya.
Baru pada 1 April 2007, Batak memiliki translator meski
masih dalam skala kecil. “Bisa dibilang ini (translator-red) baru lima persen,”
tutur Ridho.
Ridho bercerita pernah mencoba
menyerahkan pembuatan translator ke pihak peneliti di AS. “Tapi biayanya mahal
sekali berkisar US$10.000 – US$ 30.000 tergantung tipe translator yang
diinginkan, apakah mau yang sederhana atau sampai yang mendukung GUI (Graphical
User Interface-red). Saya tidak punya uang sebanyak itu,” paparnya.
Ke depannya, Ridho ingin
mewujudkan rencana sosialisasi bahasa buatannya, dan mewujudkan beberapa
fasilitas pemrograman tambahan ke bahasa Batak, seperti penanganan aritmatika
yang kompleks, operasi floating point, dan pemrograman moduler.
Saat ini, bahasa Batak bisa
dijalankan di bawah sistem operasi DOS. Ridho juga ingin membuat translator
Batak di Linux.
PENGERTIAN PROFESI
Profesi merupakan kata serapan
dari sebuah kata dalam bahasa Inggris “Profess”, yang dalam bahasa Yunani
adalah “Επαγγελια”, yang bermakna: “Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan
suatu tugas khusus secara tetap/permanen”.
Profesi adalah pekerjaan yang
membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu
profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi
dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah
pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknikdan desainer.
A. Karakteristik Profesi
Profesi adalah pekerjaan, namun
tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi mempunyai karakteristik sendiri
yang membedakannya dari pekerjaan lainnya. Daftar karakterstik ini tidak memuat
semua karakteristik yang pernah diterapkan pada profesi, juga tidak semua ciri
ini berlaku dalam setiap profesi:
B. Keterampilan yang berdasar pada
pengetahuan teoretis
Profesional diasumsikan mempunyai
pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar
pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
·
Asosiasi
profesional
Profesi biasanya memiliki badan
yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan
status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan
khusus untuk menjadi anggotanya.
·
Pendidikan
yang ekstensif
Profesi yang prestisius biasanya
memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
·
Ujian
kompetensi
Sebelum memasuki organisasi
profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji
terutama pengetahuan teoretis.
·
Pelatihan
institutional
Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti
pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis
sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui
pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
C. Nilai moral profesi (Franz Magnis
Suseno,1975) :
·
Berani berbuat untuk memenuhi tuntutan profesi.
·
Menyadari kewajiban yang harus dipenuhi selama
menjalankan profesi.
·
Idealisme sebagai perwujudan makna misi
organisasi profesi.
Programmer
Pengertian
Programmer adalah individu yang
bertugas dalam hal rincian implementasi, pengemasan, dan modifikasi algoritma
serta struktur data, dituliskan dalam sebuah bahasa pemrograman tertentu.
Kode Etik Programmer
•
Seorang programmer tidak boleh membuat atau
mendistribusikan Malware.
•
Seorang programmer tidak boleh menulis kode yang
sulit diikuti dengan sengaja.
•
Seorang programmer tidak boleh menulis
dokumentasi yang dengan sengaja untuk membingungkan atau tidak akurat.
•
Seorang programmer tidak boleh menggunakan ulang
kode dengan hak cipta kecuali telah membeli atau telah meminta izin.
•
Tidak boleh mencari keuntungan tambahan dari
proyek yang didanai oleh pihak kedua tanpa izin.
•
Etika profesi yang berlaku bagi programmer di
indonesia. Tidak boleh mencuri software khususnya development tools.
•
Tidak boleh menerima dana tambahan dari berbagai
pihak eksternal dalam suatu proyek secara bersamaan kecuali mendapatkan izin.
•
Tidak boleh menulis kode yang dengan sengaja
menjatuhkan kode programmer lain untuk mengambil keuntungan dalam menaikkan
status.
•
Tidak boleh membeberkan data-data penting
karyawan dalam perusahaan.
•
Tidak boleh memberitahu masalah keuangan pada
pekerja dalam pengembangan suatu proyek.
•
Tidak pernah mengambil keuntungan dari pekerjaan
orang lain.
•
Tidak boleh mempermalukan profesinya.
•
Tidak boleh secara asal-asalan menyangkal adanya
bug dalam aplikasi.
•
Tidak boleh mengenalkan bug yang ada di dalam
software yang nantinya programmer akan mendapatkan keuntungan dalam membetulkan
bug.
•
Terus mengikuti pada perkembangan ilmu komputer.
ASPEK – ASPEK TINJAUAN KODE ETIK PROFESI
IT
1. Aspek Teknologi
Semua
teknologi adalah pedang bermata dua, ia dapat digunakan untuk tujuan baik dan
jahat. Contoh teknologi nuklir dapat memberikan sumber energi tetapi nuklir
juga enghancurkan kota hirosima. Seperti halnya juga teknologi kumputer, orang
yang sudah memiliki keahlian dibidang computer bias membuat teknologi yang
bermanfaat tetapi tidak jarang yang melakukan kejahatan.
2. Aspek Hukum
Hukum untuk mengatur aktifitas di
internet terutama yang berhubungan dengan kejahatan maya antara lain masih
menjadi perdebatan. Ada dua pandangan mengenai hal tersebut antara lain:
1. Karakteristik aktifitas di internet yang
bersifat lintas batas sehingga tidak lagi tunduk pada batasan-batasan
territorial.
2. System hukum tradisiomal (The Existing
Law) yang justru bertumpu pada batasan-batasan teritorial dianggap tidak cukup
memadai untuk menjawab persoalan-persoalan hukum yang muncul akibat aktifitas
internet.
Dilema yang dihadapi oleh hukum
tradisional dalam menghadapi fenomena-fenomena cyberspace ini merupakan alasan
utama perlunya membentuk satu regulasi yang cukup akomodatif terhadap
fenomena-fenomena baru yang muncul akibat pemanfaatan internet. Aturan hukum
yang akan dibentuk itu harus diarahkan untuk memenuhi kebutuhan hukum (the
legal needs) para pihak yang terlibat di dalam transaksi-transaksi lewat
internet.
Hukum harus diakui bahwa yang ada
di Indonesia sering kali belum dapat menjangkau penyelesaian kasus kejahatan
computer. Untuk itu diperlukan jaksa yang memiliki wawasan dan cara pandang
yang luas mengenai cakupan teknologi yang melatar belakangi kasus tersebut.
Sementara hukum di Indonesia itu masih memiliki kemampuan yang terbatas didalam
penguasaan terhadap teknologi informasi.
3. Aspek Pendidikan
Dalam kode
etik hacker ada kepercayaan bahwa berbagi informasi adalah hal yang sangat baik
dan berguna, dan sudah merupakan kewajiban (kode etik) bagi seorang hacker
untuk membagi hasil penelitiannya dengan cara menulis kode yang open source dan
memberikan fasilitas untuk mengakses informasi tersebut dan menggunakn
peralatan pendukung apabila memungkinkan. Disini kita bisa melihat adanya
proses pembelajaran.
Yang menarik
dalam dunia hacker yaitu terjadi strata-strata atau tingkatan yang diberikan
oleh komunitas hacker kepada seseorang karena kepiawaiannya bukan karena umur
atau senioritasnya. Untuk memperoleh pengakuan atau derajat seorang hacker
mampu membuat program untuk ekploit kelemahan system menulis tutorial/ artikel
aktif diskusi di mailing list atau membuat situs web, dsb.
4. Aspek Ekonomi
Untuk merespon perkembangan di
Amerika Serikat sebagai pioneer dalam pemanfaatan internet telah mengubah
paradigma ekonominya yaitu paradigma ekonomi berbasis jasa (From a
manufacturing based economy to service – based economy). Akan tetapi
pemanfaatan tknologi yang tidak baik (adanya kejahatan didunia maya) bisa
mengakibatkan kerugian ekonomi yang tidak sedikit.
5. Aspek Sosial Budaya
Akibat yang sangat nyata adanya
cyber crime terhadap kehidupan sosial budaya di Indonesia adalah ditolaknya
setiap transaksi di internet dengan menggunakan kartu kredit yang dikeluarkan oleh
perbankan Indonesia. Masyarakat dunia telah tidak percaya lagi dikarenakan
banyak kasus credit card PRAUD yang dilakukan oleh netter asal Indonesia.
BENTUK PROFESIONAL DI BIDANG IT TERUTAMA
PROGRAMMER
Memilki sikap
mandiri berdasarkan kemampuan yang di milikinya secara pribadi serta terbuka
dan mau menghargai pendapat orang lain, serta cermat dalam memilih yang terbaik
bagi diri dan perkembangan pribadinya, atau dengan kata lain adalah mandiri .
Seorang pekerja dibidang IT terutama programmer harus memiliki sikap tidak
tergantung dengan orang lain, terbuka, mau menerima dengan hati yang lapang
atas pekerjaanya, saat dikritik tentang pekerja tersebut maupun saat mendapat
saran dari orang lain, bahkan dapat komplain dari klien karena ada program yang
dibuatnya tidak jalan karena beberapa factor, misalkan program yang dibuat kena
virus,error, dan lain-lain.
Memiliki
pengetahuan yang tinggi dan handal di bidang IT , Seorang programer harus
mempunyai modal yang cukup salah satunya menguasai bahasa pemprograman,
sehingga dalam pembuatan program tersebut benar-benar terjamin kualitasnya dan
juga tidak asal-asalan, sehiingga program tersebut dapat bermanfaat. Menerapkan
norma-norma yang berhubungan dengan IT yang telah diatur dalam kode etik,
misalkan profesional atau developer dengan klien, antara para profesional dalam
ruang lingkup itu sendiri, atau antara organisasi profesi serta organisasi
profesi dengan pemerintah. Contohnya salah satu bentuk hubungan seorang
programer dengan klien atau pengguna jasa, misalnya pembuatan sebuah program
aplikasi yang dibuatnya.
Seorang
programmer tidak dapat membuat suatu program semaunya sendiri, ada beberapa hal
yang harus ia perhatikan seperti : untuk apa program tersebut dibuat dan
nantinya digunakan oleh kliennya atau user, ia dapat menjamin keamanan sistem
kerja program aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapat mengacaukan sistem
kerjanya.
A. Persyaratan Profesional di
Bidang TI :
1. Dasar ilmu yang kuat dalam bidangnya.
2. Penguasaan kiat-kiat profesi berdasar
riset dan praktis.
3. Pengembangan kemampuan profesional
berkesinambungan
B. Rendahnya Profesionalisme
Pekerja Bidang T I:
1. Tidak menekuni profesi secara total
(sambilan).
2. Belum adanya konsep yang jelas tentang
norma dan etika profesi IT.
3. Belum ada organisasi profesional yang
menangani para profesional bidang IT
Kompetensi profesionalisme dibidang IT,
mencakupi berberapa hal :
1. Keterampilan
Pendukung Solusi IT Installasi dan Konfigurasi Sistem Operasi (Windows atau
Linux) Memasang dan Konfigurasi Mail Server, FTP Server dan Web Server.
Menghubungkan Perangkat Keras Programming.
2. Keterampilan Pengguna
IT Kemampuan Pengoperasian Perangkat Keras.
·
Administer dan Konfigurasi Sistem Operasi yang
mendukung Network Administer Perangkat Keras.
·
Administer dan Mengelola Network Security.
·
Administer dan Mengelola Database.
·
Mengelola Network Security.
·
Membuat Aplikasi berbasis desktop atau Web
dengan multimedia.
3. Pengetahuan di Bidang
IT
·
Pengetahuan dasar Perangkat Keras, memahami
organisasi dan arsitektur computer.
·
Dasar-dasar telekomunikasi. Mengenal perangkat
keras komunikasi data serta memahami prinsip kerjanya Bisnis Internet.
·
Mengenal
berbagai jenis bisnis Internet.